Lebih lanjut, tempat tindak pidana adalah tempat pelaku melakukan penipuan, walaupun penyerahan dilakukan di tempat lain. Sedangkan saat dilakukannya tindak pidana adalah saat pelaku melakukan penipuan.Biasanya pelaku phising menggunakan symbol atau merk lembaga resmi seperti bank untuk meyakinkan para korban agar memberikan info pribadi seperti pa